Pendampingan hukum bagi suami beragama Islam yang mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama.
Pendampingan hukum untuk proses perceraian melalui Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri.
Pendampingan hukum bagi istri beragama Islam yang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.
Pendampingan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga untuk perlindungan dan proses hukum.
Pendampingan hukum untuk menuntut atau menetapkan kewajiban nafkah bagi anak setelah perceraian.
Pendampingan hukum untuk perkara penelantaran anggota keluarga yang menjadi kewajiban seseorang.
Pendampingan hukum untuk mengurus penetapan perubahan nama melalui pengadilan.