Hukum Pidana

Pengancaman

Hukum Pidana
Pengancaman adalah tindak pidana menyampaikan ancaman kekerasan terhadap orang, nyawa, atau harta benda, sebagaimana diatur dalam KUHP. Ancaman dapat disampaikan secara lisan, tertulis, maupun melalui media elektronik. Layanan ini berlaku ketika seseorang menerima ancaman yang menimbulkan ketakutan atau rasa tidak aman, maupun ketika seseorang dituduh melakukan pengancaman. Advokat dapat membantu korban menyusun laporan polisi, mengumpulkan bukti berupa pesan, rekaman, atau kesaksian, serta mengawal proses hukum. Bagi tersangka, advokat memberikan pembelaan dan memastikan hak-haknya terpenuhi. Untuk ancaman melalui media elektronik, ketentuan dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik dapat pula berlaku. Langkah pertama yang disarankan adalah menyimpan seluruh bukti ancaman dan segera berkonsultasi dengan advokat untuk menilai apakah perkara dapat dilanjutkan secara pidana sesuai KUHAP.

Por que elegir Pengancaman

Beneficios

Pengancaman

Otros Servicios

Kekerasan Seksual

Pendampingan hukum bagi korban maupun terdakwa dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual.

Pencurian

Pendampingan hukum untuk perkara tindak pidana pencurian, baik sebagai tersangka maupun korban.

Pencemaran Nama Baik

Pendampingan hukum untuk perkara penghinaan atau pencemaran nama baik, termasuk melalui media elektronik.

Penganiayaan Berat

Pendampingan hukum untuk perkara penganiayaan yang menimbulkan luka berat pada korban.

Penganiayaan Hewan

Pendampingan hukum untuk perkara penganiayaan atau penyiksaan terhadap hewan.

Pembunuhan

Pendampingan hukum bagi tersangka, terdakwa, atau keluarga korban dalam perkara tindak pidana pembunuhan.

Penipuan

Pendampingan hukum untuk perkara penipuan yang menimbulkan kerugian melalui tipu muslihat atau keterangan palsu.

Berkendara dalam Keadaan Mabuk

Pendampingan hukum untuk perkara berkendara di bawah pengaruh alkohol atau zat yang membahayakan lalu lintas.

Pemerasan dan Pengancaman

Pendampingan hukum untuk perkara pemerasan yang memaksa korban menyerahkan sesuatu dengan ancaman.

Penganiayaan Ringan

Pendampingan hukum untuk perkara penganiayaan yang menimbulkan luka ringan pada korban.

Scroll