Hukum Pertanahan dan Properti
Wasiat adalah pernyataan kehendak seseorang mengenai pembagian hartanya yang akan berlaku setelah ia meninggal dunia, yang tunduk pada KUH Perdata bagi golongan tertentu serta hukum Islam bagi yang beragama Islam. Wasiat harus memenuhi syarat sah dan memperhatikan bagian ahli waris yang dilindungi hukum. Layanan ini berlaku ketika seseorang hendak mengatur pembagian hartanya secara terencana untuk mencegah sengketa di kemudian hari. Advokat dapat membantu menilai keabsahan rencana wasiat, menyusun wasiat yang sesuai ketentuan, mengoordinasikan pembuatan akta wasiat di hadapan notaris, serta memastikan bagian ahli waris yang wajib dilindungi tetap terpenuhi. Advokat juga dapat memberikan nasihat mengenai perencanaan pewarisan secara menyeluruh. Langkah pertama yang disarankan adalah menyusun daftar harta dan pihak yang hendak menerima, lalu berkonsultasi dengan advokat untuk menyusun wasiat yang sah dan sesuai dengan hukum waris yang berlaku bagi Anda.