Hukum Pertanahan dan Properti
Hak tanggungan adalah hak jaminan atas tanah beserta benda di atasnya untuk pelunasan utang tertentu, yang diatur dalam UU Hak Tanggungan dan berkaitan dengan perjanjian kredit berdasarkan KUH Perdata. Layanan ini berlaku ketika seseorang hendak mengajukan atau memberikan kredit dengan jaminan properti, meninjau perjanjian kredit, maupun menghadapi masalah seperti ancaman eksekusi jaminan atau lelang. Advokat dapat membantu meninjau perjanjian kredit dan akta pemberian hak tanggungan, menilai klausul yang berisiko, mendampingi negosiasi restrukturisasi utang, serta menempuh upaya hukum bila terjadi eksekusi atau lelang yang tidak sesuai prosedur. Advokat juga dapat mendampingi pihak kreditur dalam mengamankan jaminan sesuai ketentuan. Langkah pertama yang disarankan adalah menyiapkan salinan perjanjian kredit dan dokumen jaminan, lalu berkonsultasi dengan advokat untuk menilai posisi hukum Anda dan menentukan langkah yang tepat sebelum masalah kredit berkembang lebih jauh.